kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.888   12,00   0,07%
  • IDX 6.333   64,71   1,03%
  • KOMPAS100 829   7,01   0,85%
  • LQ45 629   3,52   0,56%
  • ISSI 220   3,07   1,42%
  • IDX30 352   0,89   0,25%
  • IDXHIDIV20 428   -0,85   -0,20%
  • IDX80 95   0,79   0,84%
  • IDXV30 118   0,38   0,32%
  • IDXQ30 112   -0,03   -0,02%

Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat pada 2026


Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:55 WIB
Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat pada 2026
ILUSTRASI. Kredit Perbankan Lanjutkan Tren Positif (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Berdasarkan pekerjaan, pensiunan atau purnawirawan, pegawai atau profesional, serta pengusaha atau wiraswasta mencatat literasi keuangan tertinggi, masing-masing 85,15%, 85,12%, dan 76,51%.

Untuk inklusi, ketiga kelompok tersebut juga berada di posisi teratas, masing-masing 99,54%, 98,89%, dan 96,03%.

Sebaliknya, kelompok tidak atau belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, serta pelajar/mahasiswa menjadi kelompok dengan literasi terendah. Indeksnya masing-masing 53,89%, 59,75%, dan 62,72%.

Di tengah peningkatan indeks keuangan secara nasional, sektor keuangan syariah masih menjadi pekerjaan rumah besar.

SNLIK 2026 mencatat indeks literasi keuangan konvensional sebesar 69,57% dan inklusi 93,53%. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah hanya 43,07% dan inklusinya 13,24%.

Baca Juga: BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkeu dan BUN Tahun 2025

Artinya, pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah masih jauh tertinggal dibandingkan sektor konvensional.

Dari sisi jenis layanan, perbankan dan penyelenggara program jaminan sosial menjadi sektor dengan tingkat literasi dan inklusi yang relatif tinggi. Literasi perbankan mencapai 66,46%, sedangkan inklusinya 70,64%. Pada penyelenggara program jaminan sosial, literasi tercatat 65,13% dan inklusi 77,13%.

SNLIK 2026 juga memberikan gambaran mengenai pemahaman masyarakat terhadap fungsi penjaminan simpanan dan LPS.

Sebanyak 62,51% pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun, hanya 46,31% yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.

Pemahaman mengenai penjaminan polis asuransi bahkan lebih rendah. Hanya 12,47% pemilik produk asuransi di luar penyelenggara program jaminan sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan LPS tidak berhenti pada peningkatan kesadaran masyarakat. Pemahaman masyarakat perlu diperkuat hingga mencakup tiga hal, yakni mengetahui adanya penjaminan, mengenal LPS sebagai lembaga penjamin, serta memahami mekanisme penjaminan.

Baca Juga: BI Soroti Rendahnya Literasi Keuangan UMKM, Jadi Penghambat Akses Kredit

Dengan demikian, meski secara nasional literasi dan inklusi keuangan telah melampaui target 2029, pekerjaan rumah pemerintah dan otoritas keuangan masih besar. Tantangannya kini bukan sekadar memperluas akses, tetapi memastikan masyarakat yang sudah masuk ke sistem keuangan juga memiliki pengetahuan yang memadai untuk menggunakannya secara tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×