kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.892   10,00   0,06%
  • IDX 6.298   -75,51   -1,18%
  • KOMPAS100 823   -12,20   -1,46%
  • LQ45 626   -7,82   -1,23%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,32   -1,22%
  • IDXHIDIV20 426   -3,58   -0,83%
  • IDX80 94   -1,33   -1,40%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,68%
  • IDXQ30 111   -1,04   -0,93%

Lima pimpinan KPK kembali rapat dengan DPR


Rabu, 02 Februari 2011 / 11:28 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPR. Kali ini, mereka akan rapat dengan Tim Pengawas Bank Century.

Sebelumnya, Komisi III DPR melarang Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah rapat dengan mereka. Mereka menolak keduanya karena tersangkut dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, pimpinan KPK saat ini berjumlah lima orang. Sehingga, apabila diundang, dia mengatakan kelimanya harus hadir.

Menanggapi larangan yang diputuskan Komisi III DPR, Haryono mengatakan hal itu sebagai suatu kesalahan. Sebab, dia menyatakan kasus Bibit dan Chandra telah selesai ketika Kejaksaan Agung memutuskan mendeponir perkara tersebut. "Mereka bukan lagi tersangka," tegasnya, Rabu (2/2).

Ketika ditanya mengapa KPK tidak hadir saat diundang sehari setelah pengusiran itu, Haryono mengatakan, jadwal acaranya sangat padat. Dia mengatakan, pada saat bersamaan KPK menerima kapolri, jaksa agung dan Direktorat Jenderal Pajak. "Kami bukannya ngeles. Kalau itu mau dibatalkan banyak sekali yang harus kami batalin. Itu kan sudah jauh-jauh hari kami agendakan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×