kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Lima pimpinan KPK kembali rapat dengan DPR


Rabu, 02 Februari 2011 / 11:28 WIB
Lima pimpinan KPK kembali rapat dengan DPR


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPR. Kali ini, mereka akan rapat dengan Tim Pengawas Bank Century.

Sebelumnya, Komisi III DPR melarang Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah rapat dengan mereka. Mereka menolak keduanya karena tersangkut dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, pimpinan KPK saat ini berjumlah lima orang. Sehingga, apabila diundang, dia mengatakan kelimanya harus hadir.

Menanggapi larangan yang diputuskan Komisi III DPR, Haryono mengatakan hal itu sebagai suatu kesalahan. Sebab, dia menyatakan kasus Bibit dan Chandra telah selesai ketika Kejaksaan Agung memutuskan mendeponir perkara tersebut. "Mereka bukan lagi tersangka," tegasnya, Rabu (2/2).

Ketika ditanya mengapa KPK tidak hadir saat diundang sehari setelah pengusiran itu, Haryono mengatakan, jadwal acaranya sangat padat. Dia mengatakan, pada saat bersamaan KPK menerima kapolri, jaksa agung dan Direktorat Jenderal Pajak. "Kami bukannya ngeles. Kalau itu mau dibatalkan banyak sekali yang harus kami batalin. Itu kan sudah jauh-jauh hari kami agendakan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×