kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.734   29,00   0,17%
  • IDX 8.681   3,35   0,04%
  • KOMPAS100 1.192   2,50   0,21%
  • LQ45 857   4,74   0,56%
  • ISSI 309   -1,13   -0,36%
  • IDX30 441   3,15   0,72%
  • IDXHIDIV20 512   5,13   1,01%
  • IDX80 134   0,48   0,36%
  • IDXV30 139   0,26   0,19%
  • IDXQ30 140   1,26   0,91%

Lewat surat terbuka, 87 ekonom meminta Jokowi batalkan revisi UU KPK


Kamis, 17 Oktober 2019 / 14:28 WIB
Lewat surat terbuka, 87 ekonom meminta Jokowi batalkan revisi UU KPK
ILUSTRASI. Para ekonom Indonesia meneken surat terbuka meminta Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

Para ekonom itu juga menilai, KPK telah memperbaiki transparansi, akuntabilitas dan tata kelola di sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, peningkatan integritas pejabat negara dan membangun korporasi berintegritas.

Peningkatan penerimaan negara meningkat akibat program-program pencegahan tersebut. Pelemahan KPK dinilai ekonom akan mengancam kinerja berbagai program pencegahan korupsi tersebut.

Baca Juga: Ketua KPK: Pemerintah minta tak ada lagi OTT, pencegahan atau KPK mau dimatikan?

Selain korupsi berdampak negatif terhadap ekonomi, dampak lain korupsi yang dirumuskan para ekonom itu ialah mengancam eksistensi pemerintah, menyuburkan terorisme dan ekstrimisme, mendorong kerusakan lingkungan dan sumber daya alam. Juga menyuburkan budaya egois dan tidak jujur, dan meningkatkan kejahatan lain yang terkait dengan korupsi.

"Hasil kajian kami menunjukkan tingkat korupsi berkorelasi negatif dengan kualitas kelembagaan. Kendala utama pembangunan di Indonesia adalah aspek kelembagaan yang belum dibangun dengan seksama,"
Didasarkan pada hasil telaah literatur tersebut, para ekonom merekomendasikan dua poin, yaitu:

Pertama, memohon kepada Presiden untuk memimpin reformasi di berbagai sektor, mengingat sejarah menunjukkan keberhasilan reformasi di berbagai negara.

Kedua, memohon kepada Presiden untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK atau semakin memperkuat KPK.

Baca Juga: Jokowi diam ditanya Perppu KPK, Bamsoet dan Basarah minta tanya soal pelantikan




TERBARU

[X]
×