kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

Lewat IK-CEPA, Kemendag Targetkan Ekspor Non Migas ke Korsel Naik 7%


Jumat, 06 Januari 2023 / 18:43 WIB
Lewat IK-CEPA, Kemendag Targetkan Ekspor Non Migas ke Korsel Naik 7%
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia dan Korea Selatan atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) telah berlaku.

Melalui IK - CEPA ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berharap ekspor Non Migas ke Korea bisa tumbuh 5%-7%.

"Dengan ini (IK-CEPA) diharapkan bisa capai 5%-7 %," jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Didi Sumedi, di Jakarta, Jumat (6/1).

Sementara ekspor komoditas ke Korea yang diperkirakan akan meningkat diantaranya yaitu besi baja, elektronik, produk karet dan produk turunan HS 26.

Baca Juga: Neraca Dagang Masih Surplus, Ekonom Perkirakan Cadangan Devisa 2023 Tetap Meningkat

"Jadi sudah bukan bijih lagi," tambahnya

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bangga perjanjian ini bisa segera diimplementasi sehingga perdagangan Indonesia-Korea Selatan bisa semakin terbuka luas. 

Implementasi IK-CEPA ini diharapkan menjadi momentum tepat kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi, khususnya, perdagangan dan investasi. Implementasi sekaligus menandai peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara yang  merefleksikan eratnya hubungan special strategic partnership yang telah dimiliki kedua negara sejak 2017 lalu.

Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri, sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif pergerakan orang perseorangan, serta area kerja sama lainnya.

"Dengan implementasi IK-CEPA pada 1 Januari 2023, para pelaku usaha dapat memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan kesempatan perdagangan jasa, peningkatan peluang investasi, serta peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×