kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Lembaga Pembiayaan Infrastruktur makin terang


Senin, 30 Maret 2015 / 21:36 WIB
Lembaga Pembiayaan Infrastruktur makin terang
ILUSTRASI. J.CO Promo Minggu ini 16-22 Oktober 2023. Hadir 2 mug cantik khas J.CO beserta donat hingga Iced Berry Grenade menyegarkan edisi 16-22 Oktober 2023


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mendeklarasikan pembangunan infrastruktur sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Untuk menggenjot infrastruktur dibutuhkan dana yang cukup. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya skema pembiayaan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur di tanah air.

Meskipun telah mempunyai skema baku untuk pembiayaan infrastruktur, pemerintah masih terus bersinergi untuk bisa membangun alternatif pembiayaan yang lebih dalam. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah menginginkan adanya lembaga pembiayaan infrastruktur yang bisa mendanai karakteristik infrastruktur yang bersifat jangka panjang.

Bank komersil tidak bisa membiayai program infrastruktur karena jangka waktu pembiayaannya jangka pendek. Hal ini yang kemudian menjadi alasan pemerintah menggabungkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), di mana SMI akan menjadi cikal bakal Lembaga Infrastruktur Indonesia.

Perbedaan karakteristik atau miss match financing ini yang ingin dijembatani pemerintah dengan hadirnya Lembaga Infrastruktur Indonesia. "Sumber pembiayaannya (dana) dari obligasi atau suntikan modal dari pemerintah," ujar Bambang, Senin (30/3).

Pada tahun 2016, pembahasan tentang lembaga pembiayaan infrastruktur ini sudah ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini pemerintah akan menyelesaikan Undang Undang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia yang akan dikembangkan menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia, sejenis Bank Pembangunan Nasional Indonesia.

Menurut Bambang, bank pembangunan ini nantinya bisa masuk ke dalam semua proyek infrastruktur, baik yang dibiayai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, ataupun kerja sama pemerintah swasta. Harapannya, Indonesia benar-benar mempunyai lembaga pembiayaan yang lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×