Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP), Agus Raharjo, mengklaim jika Deputi yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sanggah di LKPP telah berhasil melakukan tugasnya.
Misalnya saja, sambung Agus, sampai Juni 2011 telah dilakukan bimbingan teknis pengadaan barang pemerintah seluruh Kementerian, Lembaga pemerintah, dan Daerah. "Ini sudah 40 pihak bimbingan teknis," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Selasa (14/6).
Menurut Agus Deputi yang membidangi hukum itu terdiri dari 3 kegiatan. Antara lain, Deputi Hukum bertugas memberikan bimbingan teknis dan advokasi regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Lalu ada Deputi Penyelesaian Sanggah Banding dan Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Deputi Hukum yang bertugas memberikan bantuan, nasihat dan pendapat kesaksian ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Tak hanya itu saja, keberhasilan menurut Agus juga terlihat dari 9.187 rekomendasi kementerian, lembaga pemerintahan atau daerah yang meminta saran. "Biasanya konsultasi pengadaan itu dilakukan melalui email, telepon, SMS, konsultasi tatap muka. Keluhan atau rekomendasi ini sudah kami dapat sebanyak 9.187 kali," tegasnya.
Kemudian, tambah Agus, LKPP bagian Deputi Hukum dan penyelesaian sanggah itu pada pertengahan Juni juga telah memberikan bantuan nasihat dan pendapat hukum sebanyak 59 kasus.
"Kita juga sudah melakukan peningkatan kapasitas kesaksian ahli. Kita telah melatih 50 saksi ahli baru untuk menangani masalah pengadaan barang dan ada 46 tenaga pendamping," kata Agus.
Selain itu, Deputi Hukum LKPP juga telah memberikan kesaksian ahli terhadap 63 kasus pengadaan barang. "Itu sampai pertengahan Juni LKPP telah memberikan kesaksian dalam menangani permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News