Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat penanganan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengubah statusnya dari kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
Kebijakan tersebut diambil menyusul insiden dugaan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang yang menyebabkan 707 siswa dan guru terdampak.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan setiap kasus keracunan kini akan ditangani dengan prinsip zero tolerance.
BGN akan langsung menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mencopot kepala SPPG, serta melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden dan menentukan sanksi.
Baca Juga: Ini Usulan Tambahan Anggaran 30 Kementerian dan Lembaga, Purbaya: Tak Semua Disetujui
Menanggapi hal itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai langkah tersebut belum cukup untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada lemahnya pengawasan yang dilakukan BGN, pemerintah daerah, dan pengelola SPPG.
"Kasus keracunan ini disebabkan oleh pengawasan yang lemah dari pihak SPPG, pemerintah daerah, dan BGN sendiri. Pengawasan tiga pihak itu lemah," ujar Trubus saat dihubungi Kontan, Senin (4/8/2026).
Selain itu, ia menilai masih rendahnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta dugaan permainan dalam pengadaan bahan baku turut meningkatkan risiko keracunan pada program MBG.
Trubus berpandangan penghentian sementara operasional SPPG dan pencopotan kepala SPPG hanya menjadi langkah penindakan setelah insiden terjadi.
Lebih lanjut, Trubus menilai untuk memberikan efek jera, ia mengusulkan pengelola yang terbukti lalai perlu dimintai pertanggungjawaban secara pidana dan dikenai sanksi denda.
"Menurut saya belum cukup. Kepala SPPG maupun pengelola di lapangan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Selain pidana juga perlu ada denda," katanya.
Trubus menambahkan pemerintah perlu mengedepankan sistem pencegahan dengan memperkuat pengawasan, menegakkan SOP secara konsisten, serta melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh SPPG agar target nol kasus keracunan dalam Program MBG dapat tercapai.
Baca Juga: KKP Tangani 92 Kasus Illegal Fishing pada Semester I 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
