kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Lebih banyak fraksi yang pro RUU APBN-P


Senin, 17 Juni 2013 / 15:40 WIB
ILUSTRASI. ASDP Indonesia Ferry


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie memberikan kesempatan pada 9 Fraksi DPR untuk memberikan pandangannya mengenai rancangan undang-undang (RUU) APBNP 2013 yang diajukan pemerintah.

Pada Sidang Paripurna pembahasan APBN-P 2013 di gedung DPR, Senin (17/6), sebanyak 5 fraksi menyetujui, 3 fraksi menyatakan menolak dan 1 tak bersikap jelas. Kelima Fraksi yaitu Demokrat, Golkar, PKB, PPP dan PAN menyetujui sepenuhnya RUU APBNP 2013.

Secara umum, kelima fraksi tersebut memahami ancaman defisit anggaran yang mengancam postur APBN saat ini. Selain itu, kelima fraksi mengakui tidak tepatnya sasaran subsidi BBM yang selama ini dinikmati banyak warga mampu.

Catatan kritis muncul dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurut jubir Fraksi PPP Romahurmuzy, pelaksanakan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jangan sampai ditarik ke ranah politik.

Untuk itu, Romy mengingatkan, agar pelaksanaan BLSM jangan didominasi satu partai tertentu. Selain itu, BLSM diberikan setiap bulan selama 4 bulan berturut-turut, sejak Agustus-Oktober 2013. "Jadi kami tidak setuju rencana pemerintah yang memberikan dalam dua tahap,"ujar Romy.

Adapun ketiga Fraksi yang menolak adalah PDI Perjuangan, PKS dan Hanura. Secara umum, ketiga Fraksi tersebut menuding beratnya beban subsidi BBM yang dipikul negara adalah akibat dari gagalnya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara.

Kondisi ini disebabkan lambatnya pembangunan infrastruktur dan rendahnya kemampuan produksi minyak, sehingga sepertiga kebutuhan BBM dalam negeri harus disuplai lewat impor.

Satu Fraksi yang tak bersikap jelas adalah Gerindra. Fraksi ini hanya bersikap mengakui kenaikan BBM adalah kewenangan pemerintah dalam UU No 19 Tahun 2012 Tentang APBN 2013. Namun, Gerindra menolak ketentuan draft APBNP 2013 Pasal 8 Ayat 10 yang memberikan kewenangan pemerintah melakukan penyesuaian subsidi BBM.

Di akhir pandangan Fraksi, Jubir Fraksi Gerindra Djemy Francis tidak menyebut secara jelas sikap fraksi apakah menerima atau menolak RUU APBNP 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×