Reporter: Asep Munazat Zatnika, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rapat paripurna DPR hari ini dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2013 menjadi undang-undang bakal berjalan alot. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana mengajukan Rancangan APBN-P (RAPBN-P) 2013 tandingan.
Kedua fraksi yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini mengusulkan target pendapatan dan belanja negara yang lebih besar dari target yang dipatok RAPBN-P 2013 yang sudah disetujui Badan Anggaran DPR pekan lalu.
Contoh, Fraksi PDI-P dalam RAPBN-P 2013 versi mereka mematok belanja negara sebesar Rp 1.734,3 triliun, lebih besar Rp 8,2 triliun ketimbang RAPBN-P yang sudah ketok palu di badan Anggaran DPR hanya Rp 1.726,1 triliun.
Fraksi PDI-P memasang target yang lebih tinggi karena mereka mengusulkan anggaran subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp 242 triliun. Sedang hasil kesepakatan Badan Anggaran DPR dengan pemerintah, bujet subsidi tersebut cuma Rp 199,85 triliun saja.
Postur alternatif
Alhasil, menurut perhitungan Fraksi PDIP, defisit anggaran pun membengkak. Jika Badan Anggaran dan pemerintah sepakat mematok defisit RAPBN-P 2013 sebesar 2,38% dari produk domestik bruto (PDB), maka PDI-P memasang target defisit yang lebih tinggi yakni 2,46%.
Sementara, Fraksi PKS mengusulkan pendapatan negara yang lebih besar. Fraksi yang setuju program Bantuan Sementara Langsung Masyarakat (BLSM) ini mematok target pendapatan negara yang lebih besar Rp 37,1 triliun. "Kami menilai pemerintah belum optimal mendongkrak penerimaan di sektor pajak," kata Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKS.
Bahkan, Fraksi PKS mengusulkan anggaran subsidi energi yang lebih gede lagi, sehingga defisit diperkirakan sebesar 2,49% dari PDB. "RAPBN-P ini bisa dipertimbangkan sebagai postur alternatif dalam rapat paripurna," kata Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR.
Toh, Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengaku tidak terlalu khawatir dengan RAPBN-P 2013 tandingan buatan Fraksi PDI-P dan PKS. "Selama ini yang dibahas di rapat paripurna adalah postur yang sudah disepakati di tingkat panitia kerja (panja) DPR," ujarnya. Apalagi, RAPBN-P tandingan tersebut belum teruji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News