Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Pemerintah meminta masyarakat bersabar menghadapi lambatnya keputusan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebabnya, kenaikan BBM yang diikuti pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat harus melalui pembahasan dan persetujuan APBNP 2013 di DPR.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengakui banyak masyarakat bertanya mengapa pemerintah begitu lambat mengambil keputusan menaikkan BBM bersubsidi. Ia mengakui UU No. 19 Tahun 2012 Tentang APBN 2013 memang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk kapanpun bisa menaikkan harga BBM jika diperlukan. "Masalahnya, pemerintah melihat bahwa kenaikan BBM akan mengakibatkan kenaikan inflasi," kata Jero.
Ini yang membuat pemerintah merasa perlu untuk melakukan antisipasi mengingat dampaknya begitu luas pada rakyat, terutama kalangan bawah. Dalam hitungan pemerintah, inflasi mengalami kenaikan 1,7%. Bagi masyarakat menengah keatas yang jumlahnya mencapai 45 juta orang, kenaikan inflasi ini mungkin tidak terlalu terasa. Namun bagi masyarakat bawah atau miskin yang jumlahnya mencapai 15,5 juta orang, kondisi ini sangat berat. "Kondisi inilah yang memerlukan proteksi sosial," kata Jero.
Makanya pemerintah menyiapkan beberapa kebijakan kompensasi. Antara lain program beras miskin, Program Keluarga Harapan, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). "Kami sudah menghitung pemberian BLSM selama 5 bulan akan membuat rakyat tenang kembali," kata pria yang juga politisi Demokrat tersebut.
Sebelumnya, muncul banyak kritikan terkait lambatnya keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Salah satunya datang dari Bambang Soesatyo, politisi Golkar. Menurut Bambang, lambatnya keputusan pemerintah mengakibatkan ketidakpastian di masyarakat. "Akibatnya harga komoditas kebutuhan pokok seperti beras, bawang, cabai mulai naik," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News