Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Fraksi Hanura DPR Erik Satria Wardana, membantah pembacaan keputusan Badan Anggaran DPR yang menyebut Fraksi Hanura menerima secara utuh RUU APBNP 2013.
Menurut Erik, dalam rapat Banggar terakhir, Fraksi Hanura hanya menyetujui hasil akhir Rapat Banggar akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR.
Dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Senin, (17/6), Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menyebut Fraksi Hanura menerima secara bulat RUU Perubahan APBN 2013 yang hari ini akan diambil keputusannya. Pernyataan Noor Supit ini langsung diprotes oleh Erik.
Dia membantah bahwa Fraksi Hanura mengambil posisi yang sama dengan Fraksi Demokrat dan Golkar yang menerima secara utuh Draf RUU Perubahan UU No 19 Tahun 2012 Tentang APBN 2013.
Dalam penjelasannya, Erik mengatakan, Fraksi Hanura hanya menyetujui hasil akhir rapat Banggar akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk dilakukan Pengambilan Keputusan Tingkat II. "Tapi Fraksi Hanura tetap tidak menyetujui substansi yang telah disepakati," kata Erik.
Dia menambahkan, Fraksi Hanura tetap menganggap persoalan BBM adalah kegagalan pemerintah dalam pengelolaan energi nasional. Pemerintah gagal mengoptimalkan lifting migas sesuai target.
Akibatnya, ketergantungan pada impor BBM semakin tinggi. "Oleh sebab itulah kami tetap pada keputusan menolak kenaikan BBM,"kata Erik.
Sebagaimana diketahui, DPR pada hari ini menggelar Sidang Paripurna untuk melakukan pengambilan keputusan atas RUU Perubahan UU No 19 Tahun 2012 Tentang APBN 2013.
Salah satu topik utama pembahasan adalah mengambil keputusan menyangkut kenaikan harga BBM dan pemberian kompensasi BLSM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News