kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Laporan Keuangan Kominfo TA 2021 Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK


Senin, 08 Agustus 2022 / 15:48 WIB
Laporan Keuangan Kominfo TA 2021 Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
ILUSTRASI. Laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun anggaran (TA) 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun anggaran (TA) 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota III BPK Achasanul Qosasi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada ratusan desa, termasuk juga terkait dengan program pembangunan base transceiver station (BTS) oleh Kominfo.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK mendapatkan predikat bagus, namun ada setidaknya 20 temuan yang perlu ditindaklanjuti Kominfo secara cepat.

“Apresiasi dari BPK terhadap opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Kominfo TA 2021,” terang Achsanul pada awak media, di Gedung Kominfo, Senin (8/8).

Baca Juga: Kominfo Imbau PSE yang Mendaftar untuk Lindungi Data Masyarakat Indonesia

Sementara, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mangatakan, 97,8% laporan keuangan Kominfo TA 2021 telah ditindak lanjuti dan tersisa 2,2% yang perlu diselesaikan.

“Seperti yang telah disampaikan BPK, laporan keuangan kominfo mendapat predikan wajar tanpa pengecualian dengan 97,8% laporan sudah ditindaklanjuti dan sisa 2,2% yang harus kita selesaikan. Yang 2,2% ini panjang ceritanya terkait dengan dokumen,” jelas Menteri Johnny.

Johnny sudah menginstruksikan kepada Sekretaris Jendrral Kominfo untuk menindaklanjuti kekurangan 2,2% tersebut.

Baca Juga: Kominfo Minta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Lindungi Data Pelanggan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×