kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lanjutkan program PEN di 2022, begini penjelasan Menko Airlangga Hartarto


Senin, 16 Agustus 2021 / 17:25 WIB
Lanjutkan program PEN di 2022, begini penjelasan Menko Airlangga Hartarto
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2022.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2022.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi program PEN ini untuk mengantisipasi potensi risiko peningkatan dampak Covid-19 pada tahun 2022. 

“Maka disiapkan tambahan kebutuhan anggaran untuk keperluan peningkatan 3T, peningkatan klaim pasien seiring meningkatnya jumlah kasus, dan perluasan perlindungan masyarakat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8). 

Airlangga merinci, untuk total kebutuhan kesehatan, pemerintah menyediakan Rp 148,1 triliun. Ini sudah dialokasikan dalam pagu anggaran sebesar Rp 115,9 triliun dan pemerintah menambahkan Rp 32,2 triliun. 

Baca Juga: Jokowi canangkan anggaran kesehatan 9,4% dari APBN 2022

Selain itu, pemerintah juga sudah menganggarkan Rp 153,7 triliun untuk program perlindungan masyarakat. 

Airlangga pun berharap APBN 2022 ini bisa berdaya dalam menjaga kesehatan dan melindungi perekonomian masyarakat. Untuk itu, pemerintah sudah menyusun rencana pemenuhan dalam APBN 2022. 

Seperti penghematan komponen tukin gaji 13 atau THR sebesar Rp 10,8 triliun, earmarking belanja K/L lewat skala prioritas pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp 55,5 triliun, serta earmarking TKDD untuk kesehatan sebesar Rp 38,8 triliun.

Selanjutnya: Anggaran kesehatan tahun 2022 turun 21,8% dari tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×