kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lahan KEK Bitung sudah bisa dikelola


Rabu, 01 Mei 2019 / 11:54 WIB
Lahan KEK Bitung sudah bisa dikelola


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Dukungan ditunjukkan melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang dikukuhkan dalam Surat Keputusan (SK) HPL untuk 92,79 hektare. Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut Fredy Kolintama lahan sebesar itu merupakan bagian dari total area KEK Bitung seluas 534 hektare.

Sementara selebihnya sekitar 441,21 hektar tengah dalam tahap konsultasi ke Kementerian ATR/BPN. “Sedang dikonsultasikan ke Kementerian, apakah langsung HGB atau harus lewat HPL dulu,” ucap Fredy ketika dihubungi Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Penerbitan HPL diharapkan mampu membantu pembangunan infrastruktur untuk operasional industri yang akan dibangun.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Hendro Robertus Motulo menuturkan tengah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk pengelola dan investor yang sudah masuk di KEK Bitung.

"Kami memberikan dukungan dan masukan terkait dengan penyertifikatan segera diajukan permohonan di Kantor Pertanahan Kota Bitung," ujar Hendro dalam keterangan tertulis.

KEK Bitung telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada 1 April 2019. Lokasinya dinilai strategis sebagai penghubung berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.

Pembangunan KEK Bitung dimaksudkan untuk menjadi area pengembangan industri, ekspor, dan logistik. Pembangunan KEK Bitung dan Jalan Tol Manado-Bitung dikatakan sebagai usaha pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia timur.

Selain itu, kawasan tersebut diharapkan menjadi solusi akan kebutuhan para investor di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara, serta memberikan lapangan pekerjaan baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi KEK Bitung, Pemerintah Terbitkan HPL 92,79 Hektar",

Penulis : Erwin Hutapea

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×