kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator pelajari aset-aset Kampung Gajah


Rabu, 10 Januari 2018 / 15:54 WIB
Kurator pelajari aset-aset Kampung Gajah


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS), pemilik lahan taman rekreasi Kampung Gajah, masih perlu mempelajari dokumen-dokumen untuk mengeksekusi aset-aset perusahaan. 

Salah satu kurator PT CAS Vichung Chongson mengatakan, perusahaan yang berbasis di Bandung itu memiliki beberapa kerja sama. Salah satunya yakni kerja sama terkait pengelolaan lahan dengan PT Kurnia Cipta Wahana (KCW).

Pasalnya, PT KCW mengklaim pihaknya merupakan pengelola lahan sekaligus pengelola wahana di Kampung Gajah. Bahkan Presiden Komisaris PT KCW Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya merupakan investor PT CAS sebagai Kampung Gajah.

"Dengan begitu, kami mengingatkan  untuk kurator jangan sampai aset milik kami juga ikut disegel juga," ungkapnya, Rabu (10/1).

Sementara itu, Vichung bilang, pihaknya baru akan mengunjungi kawasan Kampung Gajah hari ini.

Lalu terkait kerja sama PT CAS dan PT KCW, dirinya perlu pelajari lebih lanjut. "Kami pelajari lebih dahulu soal ini," tambahnya. Apalagi, PT KCW juga mengaku sebagai kreditur lantaran, PT CAS memiliki kewajiban yang belum dipenuhi.

Padahal, sepengetahuan tim kurator kepailitan PT CAS merupakan pemegang saham PT KCW. "Jadi kita lihat dulu, apakah betul wahana itu punya PT KCW? Karena ini kan menyangkut boedel pailit," jelas Vichung.

Adapun saat ini, kata Vichung, Taman Gajah masih beroperasi untuk memenuhi kontrak dengan para pengunjung dengan jumlah banyak. Tak hanya itu, para karyawan juga masih bekerja hingga 31 Januari 2018.

Tim kurator pun kini sembari menunggu pendaftaran tagihan dari para kreditur sampai dengan 16 Januari. Sekadar tahu saja, Kampung Gajah merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Bandung Jawa Barat dengan luas lahan hingga 60 ha dan memiliki 30 wahana wisata yang tersedia.

Kampung Gajah sendiri baru mulai dibuka pada 25 Desember 2010 silam. Adapun PT CAS diputus pailit pada 13 Desember 2017 lantaran Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan Bank J Trust.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×