kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Kurator mulai hitung harta pailit PT CSI


Kamis, 20 April 2017 / 18:54 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tim kurator akan mulai menilai (appraisal) aset PT Central Steel Indonesia (CSI) yang telah ditetapkan dalam keadaan pailit.

Salah satu kurator CSI Arman Hanis mengatakan, aset yang siap dinilai berupa tanah, bangunan pabrik, berikut mesin dan kendaraan perusahaan. Lalu ada juga, saham perusahaan pada PT Emily Megawatt Listri Swasta (anak usaha CSI) sebanyak 90%.

Namun, ia juga belum bisa memastikan apakah aset tersebut akan menutupi dari total tagihan. "Kami baru bisa mengetahui jika sudah dilakukan appraisal," katanya, Kamis (20/4).

Adapun total tagihan CSI kepada seuluruh krediturnya berpeluang menurun dari waktu restrukturisasi utang (PKPU) meski ada tambahan dua kreditur baru.

Keduanya kantor pajak dan satu komisaris CSI yang mengajukan tagihan masing-masing Rp 200 juta dan Rp 100 juta. Namun Arman bilang, tagihan terhadap PT PLN (Persero) berkurang dari Rp 21 miliar menjadi sekitar Rp 6 miliar.

Pasalnya, PLN mengambil uang jaminan listrik (UJL). Sekadar tahu saja, selama PKPU dulu utang CSI yang telah terverifikasi mencapai Rp 673 miliar. "Untuk saat ini masih harus kami verifikasi ulang," jelasnya.

Bank Mandiri masih pikir-pikir untuk eksekusi jaminan. Kuasa hukum PT Bank Mandiri Tbk Farih Romdhoni masih belum bisa memastikan apakah apakah akan mengeksekusi jaminan meski stastus insolvensi telah ditetap oleh hakim pengawas per Kamis (20/4).

"Kami masih belum tahu, kami sampaikan ke klien dulu," katanya. Sekadar mengingatkan, sesuai dengan ketentuan UU, kreditur pemegang jaminan (separatis) memiliki waktu 60 hari untuk mengeksekusi jaminannya.

Adapun Bank Mandiri memegang jaminan berupa tanah, bangunan pabrik, dan sebagian mesin CSI yang berada di Serang. Ia pun berharap nilai dari aset-aset tersebut dapat menutup jaminan bank yang senilai Rp 450 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×