Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa anggaran subsidi 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki ruang yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan konsumsi LPG 3 kg yang melebihi kuota pada tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa volume konsumsi LPG subsidi sudah berada di atas pagu yang telah ditetapkan.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), konsumsi LPG 3 KG hingga November 2024 telah mencapai 6,85 juta kg.
Angka ini meningkat 1,9% jika dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 6,72 juta kg.
"Secara keseluruhan, pagu untuk subsidi kita (masih) cukup fleksibel. Subsidi energi pertama cukup fleksibel antara LPG, BBM dan listrik. Kita melihat sejauh ini masih ada ruang untuk bermain di pagu itu," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (11/12).
Baca Juga: BPH Migas Masih Kaji & Tunggu Keputusan Presiden Soal Skema Penyaluran BBM Bersubsidi
Kendati begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap konsumsi subsidi energi hingga akhir tahun ini. Pasalnya, konsumsi energi seperti LPG 3 kg, BBM, maupun listrik cenderung mengalami peningkatan pada momentum natal dan tahun baru (nataru).
"Mudah-mudahan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) terus bisa mengendalikan penggunaan energi tersebut dalam hal ini termasuk LPG," katanya.
Sebagai informasi, realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 333,6 triliun hingga akhir November 2024.
Adapun rinciannya anggaran subsidi sebesar Rp 157,2 triliun dan pembayaran kompensasi energi sebesar Rp 176,4 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, penggunaan subsidi energi di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 15.105,6 ribu kiloliter atau naik 1,1% dari periode sama tahun lalu.
Kemudian, LPG 3 Kg realisasinya mencapai 6.858,2 juta Kg dan tumbuh 1,9% dari periode sama tahun lalu. Terakhir, subsidi listrik mencapai 41,5 juta pelanggan atau meningkat 4,4% dari periode sama tahun lalu.
"Untuk pembayaran subsidi itu dilakukan secara rutin setiap bulan kepada badan usaha yang menyediakan energi bersubsidi, yaitu PLN dan Pertamina," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (11/12).
Sementara untuk kompensasi, Suahasil menyebut, dilakukan pembayaran dan dilakukan pengecekan setiap tiga bulan.
"Dan saat ini telah selesai dibayar kompensasi untuk triwulan II dan untuk triwulan III sedang dalam proses penelitian dan telahaan," katanya.
Baca Juga: Bahlil Sebut Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di Tahun Depan
Selanjutnya: Telan Investasi Rp 3,3 Triliun, Daikin Mulai Produksi AC di Pabrik Cikarang
Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film dengan Kisah Plot Twist Terbaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News