kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Bahlil Sebut Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di Tahun Depan


Kamis, 12 Desember 2024 / 05:04 WIB
Bahlil Sebut Skema Baru Penyaluran Subsidi BBM Diterapkan di Tahun Depan
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia  memberikan pernyataan usai acara Indonesia Mining Summit 2024, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (04/12/2024). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kajian skema baru penyaluran susbsidi BBM telah rampung dan akan dilaksanakan pada tahun 2025.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kajian skema baru penyaluran susbsidi bahan bakar minyak (BBM) telah rampung dan akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

Bahlil mengatakan keputusan terkait skema baru penyaluran subsidi BBM akan diterapkan mulai tahun depan. 

"Kalau soal metode subsidi sudah rampung insyaallah diputuskan dalam Waktu dekat setelah ratas," ujar Bahlil saat ditemui awak media usai Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2024, di The Ritz-Carlton Jakarta, Rabu (11/12). 

Baca Juga: Nataru Memacu Konsumsi BBM dan LPG Subsidi

Meski begitu, Bahlil belum mengungkapkan seperti apa skema baru terkait subsidi BBM yang akan diterapkan. Ia menegaskan kebijakan yang akan dikeluarkan telah mempertimbangkan jalan terbaik untuk semua pihak. 

"Setalah diputuskan lewat ratas nanti baru kami umumkan, yang jelas ini mencari jalan untuk kebaikan kita semua," ungkapnya. 

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara blended. Artinya, subsidi BBM tidak akan seluruhnya dicabut, hanya sebagian dialihkan ke dalam format bantuan langsung tunai kepada masyarakat. Sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.

Adapun, saat ini BBM subsidi telah  disalurkan untuk kendaraan pelat kuning atau pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum, seperti angkot, bus, taksi, dan kendaraan massal lainnya.

Baca Juga: Skema Baru Subsidi BBM Mulai Berlaku 2025, Ekonom Celios: Harus Hati-Hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×