Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesejatan Hewan (DJPKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno Basar mengatakan pemberian izin impor sapi bakalan untuk perusahaan feedloter ditentukan dari hasil tim analisis yang dibentuk Kemtan.
Setelah dihitung berdasarkan kemampuan dan potensi sebuah perusahaan feedloter, maka Kemtan mengeluarkan rekomendasi impor sebanyak 200.000 ekor sapi bakalan yang dapat diimpor pada kuartal IV 2015.
Muladno mengatakan, Kemtan tidak sembarangan menentukan kuota untuk tiap-tiap perusahaan. "Ada tim yang menilai dan memutuskan kuota untuk tiap-tiap perusahaan," ujar Muladno kepada KONTAN, Senin (12/10).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan sebenarnya, para feedloter meminta kuota impor sapi bakalan sebanyak 400.000 ekor. Tapi ia memangkas setengahnya setelah menilai produksi sapi lokal masih mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri.
"Saya pangkas separonya, karena kita impor sesuai kebutuhan bukan keinginan," ujar Muladno.
Ia mengatakan untuk setiap feedloter yang tidak mau bekerjasama dengan pemerintah dan terbukti sengaja menahan stok saat dibutuhkan, menjadi pertimbangan Kemtan dalam menentukan kuota izin impor.
"Kalau saya pribadi saya tidak akan kasih izin, tapi sebagai menteri kita lihat aturan yang berlaku," imbuh Muladno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News