kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa & dosen sebesar 35-50 GB per bulan


Jumat, 28 Agustus 2020 / 14:19 WIB
Kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa & dosen sebesar 35-50 GB per bulan
ILUSTRASI. Pemerintah akan berikan kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa & dosen. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Anggaran subsidi kuota Rp 9 triliun

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet / kuota gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). "Alhamdulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan, subsidi kuota internet / kuota gratis ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan. "Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujar dia.

Baca juga: Lelang mobil dinas Innova & Oddesey di Jakarta, murah mulai Rp 45 juta

Menurut dia, selama ini pihak Kemendikbud berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucap dia.

Kemendikbud juga memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet: Siswa Dapat 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB",

Penulis : Irfan Kamil
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×