Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota bahan bakar minyak (BBM ) bersubsidi untuk tahun 2019 dipastikan jebol. Kendati demikian, Kementerian Keuangan memastikan pembayaran subsidi tetap sesuai pagu.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas ) melaporkan, hingga 29 Desember 2019, solar subsidi sudah kelebihan kuota sebanyak 1,28 juta kiloliter (KL) dan premium subsidi sudah kelebihan kuota 0,5 juta KL.
Baca Juga: Meski Jakarta banjir, pasokan BBM dan LPG tetap berjalan normal
Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pembayaran subsidi BBM akan tetap sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam APBN 2019.
Dengan demikian, realisasi anggaran subsidi energi secara keseluruhan tidak akan melebihi pagu yang telah dialokasikan.
“Sampai dengan saat ini, realisasi anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg masih di bawah pagunya. Diperkirakan akan tetap seperti itu sampai dengan akhir tahun 2019,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani kepada Kontan.co.id, Selasa (31/12/2019).
Selain itu, Askolani mengatakan, penyaluran subsidi BBM oleh pemerintah juga akan tetap sesuai dengan kuota volume yang telah ditetapkan dalam APBN 2019 yaitu sebesar 15,11 juta KL untuk seluruh Jenis BBM Tertentu (JBT).
Baca Juga: Salurkan BBM dan LPG hingga pelosok, Pertamina geber program One Village One Outlet
“Kita selesaikan yang berbasis APBN dulu. Untuk soal over kuota, nanti akan kami lihat lagi persisnya hal itu,” sambung dia.