kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kunci mencapai target pajak adalah pertumbuhan


Senin, 17 Agustus 2015 / 17:38 WIB
Kunci mencapai target pajak adalah pertumbuhan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Target penerimaan pajak kembali ditingkatkan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.368,5 triliun.

Jumlah itu lebih besar dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan tahun 2015 lalu yang hanya Rp 1.294,2 triliun. Padahal, pemerintah jelas-jelas sudah menyatakan bahwa tahun 2015 ini kemungkinan shortfall atau selisih dari target Rp 120 triliun.

Meski tahun ini kemungkinan ada selisih lagi, pemerintah optimistis kondisi ekonomi tahun depan memungkinkan untuk membuat penerimaan pajak naik hingga 15%.

Menteri kordinator bidang perekonomian Darmin Nasution mengakui, kunci mencapai target itu ada di pertumbuhan ekonomi.

Jika pertumbuhan ekonomi bisa tercapai sesuai asumsi dasar ekonomi yang dipatok, yaitu 5,5%, target tersebut tidak mustahil. Oleh karenanya, pemerintah akan fokus untuk menggenjot pertumbuhan.

Itulah satu-satunya untuk menggenot pertumbuhan ketika ada ancaman pelambatan ekonomi. "Yang akan didorong adalah, menggunakan APBN agar terealisasi lebih cepat," ujar Darmin di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8)

Hal tersebut diamini oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, yang mengaku optimis pertumbuhan ekonomi bisa tercapai. Untuk itu pemerintah akan mendorong agar konsumsi masyarakat dan pemerintah meningkat ditambah investasi yang harus tumbuh.

Oleh karena itu, dalam RAPBN 2016 pemerintah tidak berencana mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mengganggu iklim investadi dan dunia usaha. Tetapi, hanya meningkatkan pengawasan pengusaha kena pajak dan perbaikan kualitas data internal.

Bambang menyebut tahun 2016 menjadi tahun penegakan pajak, berbeda dari tahun ini yang berorientasi pembinaan wajib pajak.

Kebijakan perpajakan juga akan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya dengan menaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kebijakan lainnya adalah, yang bisa meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri nasional, misal dengan menaikan tarif bea masuk barang konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×