kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Kumpulkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu: Kita Bukan Berburu di Kebun Binatang


Rabu, 15 Oktober 2025 / 14:14 WIB
Kumpulkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu: Kita Bukan Berburu di Kebun Binatang
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dalam mengumpulkan penerimaan pajak tidak hanya terpaku pada sumber penerimaan pajak yang sudah ada.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dalam mengumpulkan penerimaan pajak tidak hanya terpaku pada sumber penerimaan pajak yang sudah ada.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah untuk menjaga kinerja pendapatan nasional yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan, agar upaya optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berfokus pada sumber yang sudah ada, tetapi juga mencari potensi baru di luar yang selama ini belum tergarap.

Askolani mengatakan, pemerintah bukan seperti berburu di kebun binatang dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

"Ini selalu diingatkan oleh pimpinan dan juga Presiden, kita harusnya juga melihat peluang-peluang yang bisa juga menjadi potensi di luar kebun binatang sehingga stakeholder kita semakin banyak dan kita bisa juga semakin menyimbangkan dan kemudian ini juga menjadi nilai tambah yang kuat pada kita semua," kata Askolani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah 2025, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Penerimaan Pajak per September 2025 Turun karena Restitusi Pajak Meningkat

Askolani menekankan, kebijakan perpajakan ke depan sebaiknya diarahkan untuk mendorong aktivitas ekonomi, bukan membebani masyarakat individu. 

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah yang semakin kuat akan menjadi sumber utama peningkatan penerimaan pajak. "Peluang-peluang itu harusnya kita lihat sama-sama," katanya.

Ia juga menegaskan langkah-langkah harmonisasi dan optimalisasi pajak harus selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini, serta dilakukan secara konsisten melalui evaluasi berkelanjutan.

"Kami melihat bahwa sumber-sumber potensi ekonomi itu sangat banyak yang bisa kita terus kembangkan dan kita yakin dengan kegiatan ekonomi yang semakin tinggi tentunya pajak pusat dan pajak daerah bisa juga kita tingkatkan," imbuh Askolani. 

Baca Juga: DJP Genjot Penerimaan Pajak Jelang Akhir Tahun 2025

Selanjutnya: Terjadi Pergeseran Preferensi Konsumen, Simak Strategi Industri Ritel

Menarik Dibaca: Daftar 6 Film Sutradara Kimo Stamboel, Banyak Produksi Film Horor Populer Lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×