Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Di dalam SE itu ada empat kebijakan yang akan diberlakukan, yakni:
1. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semester genap diselenggarakan secara campuran (tatap muka dan online), disesuaikan dengan status dan kondisi setempat.
2. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa tingkat akhir dapat diperpanjang satu semester. Peraturannya diserahkan kepada pimpinan perguruan tinggi, sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
3. Periode pembelajaran semester genap tahun akademik 2020/2021 pada seluruh jenjang program pendidikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
4. Persiapan pelaksanaan pada poin satu sampai tiga di atas, dapat dikoordinasikan terlebih dulu dengan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuliah Tatap Muka Disebut Bisa Dimulai Juli 2021, Simak Syaratnya..."
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Begini cara daftar dan syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News