Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Edy Can
JAKARTA. Partai Golongan Karya (Golkar) kubu Agung Laksono akan merombak fraksi Partai Golkar di DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan pembentukan fraksi harus dilakukan partai politik yang sah diakui oleh negara.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan terbitnya surat keputusan menteri hukum dan HAM tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar,Anggaran Rumah Tangga,Serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya tertanggal 23 Maret 2015.
Kubu Agung Laksono telah mengirimkan surat keputusan itu kepada pimpinan DPR. Dalam surat bernomor B-086/Golkar/III2015 tentang Pergantian Kepengurusan Fraksi Partai Golkar DPR RI yang menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dan M. Fayakun sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Eny Maulani Saragih sebagai Bendahara Fraksi Partai Golkar. "Oleh karena itu saat ini saya mengumumkan secara resmi bahwa pada hari ini kepemimpinan fraksi sudah berubah," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Senin (23/3).
Menurut Agus, adanya kemungkinan gugatan atas surat keputuasan menteri hukum dan HAM itu sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan kepengurusan baik kepengurusan Partai Golkar dibawah Kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekretaris Jenderal maupun keabsahan kepengurusan Fraksi yang ditunjuk oleh DPP. Dia beralasan dalam hukum dianut asas Prae Sumtio iustae Causa yang berarti setiap tindakan pejabat tata usaha negara harus dianggap rechmatig (berkekuatan hukum) sampai ada pembatalannya. Dengan demikian, dia mengatakan, surat keputusan itu segala konsekuensinya adalah sah sampai ada keputusan pembatalannya.
Sebagai pimpinan fraksi Partai Golkar, Agus menegaskan akan melakukan beberapa hal. Yang pertama, mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah jika bermanfaat untuk rakyat dan akan mengingatkan jika bertentangan dengan semangat mewujudkan kemakmuran rakyat.
Kedua, dia akan mengajak anggota fraksi Partai Golkar untuk kembali bersatu bahu membahu membesarkan partai melalui pelaksanaan fungsi-fungsi DPR tanpa ada rasa permusuhan diantara sesama anggota fraksi. Ketiga, dia akan mengumumkan kelengkapan kepengurusan pimpinan fraksi Partai Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News