kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.678.000   -23.000   -1,35%
  • USD/IDR 16.265   95,00   0,58%
  • IDX 6.638   24,89   0,38%
  • KOMPAS100 989   6,52   0,66%
  • LQ45 772   2,68   0,35%
  • ISSI 204   1,51   0,74%
  • IDX30 401   1,74   0,43%
  • IDXHIDIV20 484   3,14   0,65%
  • IDX80 112   0,84   0,75%
  • IDXV30 118   1,00   0,85%
  • IDXQ30 132   0,57   0,44%

Kuasa Hukum Togar Tegaskan Kliennya Tidak Minta Bantuan Soal Ekspor Minyak Goreng


Kamis, 22 September 2022 / 18:51 WIB
Kuasa Hukum Togar Tegaskan Kliennya Tidak Minta Bantuan Soal Ekspor Minyak Goreng
Kuasa Hukum General Manager Musim Mas Group, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang (tengah).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya mengusut tiga perusahaan dalam kasus ini. Yakni Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Parahnya lagi kata Refman, seluruh kerugian negara dan perekonomian negaranya hanya dibebankan kepada tiga perusahaan tersebut.

"Yang 62 gimana nih, kabur. Jadi kita ini korban. Kemudian, penyebab kelangkaan migor adalah penimbunan. Tapi mereka tidak pernah diperiksa jadi saksi," tandasnya. 

Dalam kasus ini, Jaksa mendakwa lima orang terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang merugikan keuangan negara Rp 6,04 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp 12,3 triliun.

Baca Juga: Kuasa Hukum Menilai Dakwaan JPU Terhadap Pimpinan PT Musim Mas Keliru

Kelima terdakwa itu adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Kemudian, penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Serta, bekas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×