kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kuasa Hukum Jokowi laporkan pelaku penyebar surat


Senin, 02 Juni 2014 / 14:32 WIB
Kuasa Hukum Jokowi laporkan pelaku penyebar surat
ILUSTRASI. Ekspansi DRMA di 2023, Incar Pendapatan Rp 4,2 Triliun, Siap Luncurkan Kendaraan Listrik. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Trimedya Panjaitan selaku kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif sekaligus calon presiden Joko Widodo melaporkan pelaku yang diduga membuat surat permohonan penangguhan penyidikan palsu yang mengatasnamakan Jokowi. Ia menduga keterlibatan orang tersebut setelah menelusuri sumber penyebar gambar di media sosial.

"Sudah (ketahuan). Kalau kita ikutin di social media, hasil komunikasi mereka bisa dilihat nama Edgar Jonathan S. Dia adalah Ketua Tidar Jakarta Selatan," ujar Trimedya di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Tidar merupakan akronim dari Tunas Indonesia Raya, organisasi pemuda bentukan Partai Gerindra. Dalam berkas pelaporannya, tim kuasa hukum Jokowi juga melampirkan nama-nama saksi yang diharapkan dapat meringankan kliennya.

"Ini ada beberapa saksi yang diikuti dari komunikasi beliau. Kita minta Mabes segera memeriksa mereka," ujarnya.

Trimedya menduga oknum tersebut memanfaatkan momentum pemilu presiden untuk menjatuhkan Jokowi. Menurutnya, kalaupun Kejaksaan Agung memanggilnya untuk memberi keterangan, Jokowi bukan tipikal orang yang akan mangkir dari proses hukum.

"Ini tentu upaya untuk men-downgrade popularitas Jokowi dan JK (Jusuf Kalla) sebagai capres-cawapres. Ini kan problemnya tidak buat surat, tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu," kata Trimedya.

Sebelumnya, beredar gambar surat atas nama Jokowi yang ditujukan kepada Jaksa Agung tertanggal 14 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Jokowi mengajukan permohonan penangguhan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga pemilu presiden selesai. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×