kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kuartal I 2011, hanya tiga proyek PPP yang siap ditawarkan


Minggu, 19 Desember 2010 / 14:24 WIB
Kuartal I 2011, hanya tiga proyek PPP yang siap ditawarkan


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Lima proyek andalan kemitraan pemerintah dan swasta atau public private partnership (PPP) tidak sepenuhnya siap. Alhasil, pada kuartal pertama tahun depan pemerintah hanya menawarkan tiga proyek saja kepada investor.

Pertama, proyek air minum dengan memanfaatkan 1.000 mata air di Umbulan, Jawa Timur. Nilai proyek ini diperkirakan mencapai US$ 200juta. Kedua, proyek rel kereta api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta senilai US$ 735 juta.

Ketiga, pembangkit listrik tenaga uap dengan kapasitas 2 x 1000 megawatt di Jawa Tengah senilai US$ 3 miliar. "So far yang kelihatan paling ready ketiga proyek itu," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan, akhir pekan lalu.

Adapun dua proyek PPP yang belum siap adalah proyek Pelabuhan di Tanah Ampo, Karangasem, Bali senilai US$ 30 juta. Kemudian, jalur tol Medan menuju Kualanamu senilai US$ 475 juta. Sayangnya, Gita enggan mengungkap alasan mengapa dua proyek itu belum siap ditawarkan.

Rencananya, pemerintah akan mengevaluasi proyek PPP ini pada Selasa (21/12) mendatang. "Kami mau presentasi termasuk statusnya sudah sampai mana dan update-nya dan apa yang harus disikapi," kata Gita.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menjelaskan, pemerintah akan memberikan penjaminan kepada investor yang menggarap proyek PPP. Salah satunya, dalam bentuk regulasi khusus untuk memudahkan investor.

Menurut Armida, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan BKPM telah menandatangani memorandum of understanding berkoordinasi memberikan jaminan kemudahan kepada investor yang menggarap proyek PPP. "Pemerintah memberikan dukungan kelancaran proyek PPP," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×