kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aturan penjaminan proyek PPP segera terbit


Jumat, 15 Oktober 2010 / 14:11 WIB
ILUSTRASI. Stan Pengembang Metropolitan Land (metland)


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait penjaminan proyek dengan skema kerjasama pemerintah-swasta atawa public private partnership (PPP). Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan paling cepat peraturan itu terbit bulan ini.

Agus mengatakan peraturan itu sedang dalam tahap finalisasi. "Sudah akan keluar sebentar lagi. Jadi kalau prinsipnya sudah mau ditandatangani," kata Agus, Jumat (15/10).

Aturan ini akan memberikan penjaminan atas proyek PPP. Beberapa proyek tersebut sudah siap dilelang namun karena belum ada penjaminan terpaksa ditunda. Contohnya seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur PT PLN (Persero) Dahlan Iskan menuturkan, proses tender PLTU Jawa Tengah itu kini tengah menanti adanya kepastian Pemerintah menyoal kesanggupan untuk memberikan penjaminan kepada investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×