Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait penjaminan proyek dengan skema kerjasama pemerintah-swasta atawa public private partnership (PPP). Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan paling cepat peraturan itu terbit bulan ini.
Agus mengatakan peraturan itu sedang dalam tahap finalisasi. "Sudah akan keluar sebentar lagi. Jadi kalau prinsipnya sudah mau ditandatangani," kata Agus, Jumat (15/10).
Aturan ini akan memberikan penjaminan atas proyek PPP. Beberapa proyek tersebut sudah siap dilelang namun karena belum ada penjaminan terpaksa ditunda. Contohnya seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Direktur PT PLN (Persero) Dahlan Iskan menuturkan, proses tender PLTU Jawa Tengah itu kini tengah menanti adanya kepastian Pemerintah menyoal kesanggupan untuk memberikan penjaminan kepada investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News