Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar buka suara terkait rencana pemerintah yang akan menerapkan pajak karbon pada 2025 mendatang.
Fajry mengungkapkan, sebagai warga DKI Jakarta, dirinya sangat menanti-nanti implementasi pajak karbon agar segera diberlakukan, mengingat kualitas udara di Jakarta semakin buruk setiap harinya.
"Implementasi pajak karbon ini sudah saya tunggu-tunggu. Terlebih sebagai warga Jakarta yang terpaksa menghirup udara dengan kualitas yang sangat buruk setiap hari akibat polusi yang diakibatkan oleh PLTU maupun kendaraan bermotor," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7).
Dirinya melihat, pengenaan pajak karbon merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya. Oleh karena itu, pungutan pajak karbon tidak semata-mata untuk mencari penerimaan negara saja.
"Jadi pajak karbon adalah cara pemerintah mengendalikan polusi melalui "market mechanism" dan cara ini memang lebih efektif dibandingkan pendekatan regulasi," katanya.
Dengan begitu, penerimaan yang dihasilkan dari implementasi pajak karbon bisa di earmarking untuk mengurangi polusi udara serta dampaknya.
Baca Juga: Tingkat Polusi Semakin Parah, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara
Dirinya memberi contoh, penerimaan pajak karbon bisa di-earmark untuk pembangunan transportasi umum atau subsidi transportasi umum. Kemudian, penerimaan pajak karbon juga dapat digunakan untuk pembangunan rumah susun di pusat kota bagi pekerja sehingga mereka tidak perlu lagi naik kendaraan bermotor ke tempat kerja.
"Kami dukung sekali itu, para pekerja ibu kota juga harus mendukung," kata Fajry.
Di sisi lain, Fajry menilai, pengenaan pajak karbon ke kendaraan berbahan bakar fosil juga sudah tepat untuk diterapkan, mengingat sumber utama polusi adalah PLTU dan Kendaraan Bermotor.
"Kalau bicara yang kita alami setiap hari seperti pencemaran udara jakarta yang sudah sangat buruk sekali dan butuh intervensi dari pemerintah, saya kira masyarakat akan menerima. Dan masyarakat sadar urgensi pengenaan pajak karbon," imbuhnya.
Fajry juga menambahkan, pengenaan pajak karbon ini diharapkan industri bisa melakukan adaptasi atau inovasi dengan menggunakan energi alternatif.
"Jangan dimanjakan terus dengan energi kotor. Dengan adanya shifting kita harapkan dampaknya akan minim," pungkasnya.
Senada dengan Fajry, Tryan yang merupakan salah satu Warga Jakarta juga mendukung penuh agar penerapan pajak karbon bisa segera diterapkan. Hal ini dikarenakan pajak karbon bisa digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor dan perusahaan-perusahaan yang masih mengggunakan bahan bakar fosil.
"Dengan adanya pajak karbon juga diharapkan mengubah perilaku pelaku usaha menuju ekonomi hijau yaitu upaya mengurangi emisi karbon sekaligus menciptakan sumber pembiayaan baru bagi pemerintah," pungkas Tryan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News