Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) telah mengalami transformasi layanan secara signifikan. KUA kini tidak lagi hanya berfokus pada pencatatan pernikahan, tetapi menjalankan beragam layanan sosial-keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menag saat memimpin Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“KUA memiliki relasi paling dekat dengan masyarakat. Ia menjadi simbol kehadiran negara dalam urusan sosial-keagamaan sehari-hari,” ujar Menag di Jakarta seperti yang dilansir dari Kemenag.go.id.
Menurut Nasaruddin Umar, KUA bukan sekadar unit administrasi pernikahan, melainkan simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Transformasi Layanan KUA, lembaga ini kini mengemban sembilan fungsi utama dengan total 48 jenis layanan. Layanan tersebut mencakup pengelolaan zakat dan wakaf, bimbingan keluarga, layanan keagamaan, hingga edukasi sosial-keagamaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Nomor HP Anda Kini Wajib Verifikasi Wajah, Ini Untungnya!
“Ini yang perlu kita sosialisasikan secara masif. KUA bukan hanya urusan nikah, tetapi juga ruang konsultasi sosial-keagamaan masyarakat,” tegas Menag.
Menag menekankan bahwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, KUA memiliki peran strategis sebagai institusi monitoring sosial sekaligus ruang edukasi masyarakat. Salah satu fokus pentingnya adalah pencegahan konflik rumah tangga dan penguatan ketahanan keluarga.
“Pendekatan yang kita dorong adalah pendekatan edukatif. Konflik keluarga jangan selalu diselesaikan ketika sudah pecah, tetapi dicegah sejak awal melalui literasi, pendampingan, dan penguatan nilai,” tegasnya.
Breakfast Meeting tersebut menjadi ruang diskusi antara Menteri Agama dengan para pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Tonton: Blokir 2 Juta Konten Judi Online pada 2025, Apa Rencana Kemenkomdigi Selanjutnya?h
Agenda ini diselenggarakan secara rutin setiap dua minggu sekali dan dilaksanakan secara hybrid, baik secara daring maupun luring, sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi kebijakan Kementerian Agama.
Selanjutnya: Dampak Superflu: OJK Minta Industri Asuransi Waspada, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













