Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Di samping itu, BI melakukan relaksasi makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan melalui beberapa kebijakan. Adapun dari sisi fiskal, KSSK melaporkan pemerintah menjaga kualitas belanja APBN agar mampu memberi daya dorong bagi perekonomian.
“Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kemenkeu tidak mau terus menjadi penambal defisit BPJS Kesehatan
Pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman.
Selanjutnya, OJK akan terus memantau transmisi kebijakan moneter di pasar dan lembaga jasa keuangan, dimana saat ini suku bunga telah berada dalam tren yang menurun.
“OJK akan senantiasa memantau dinamika perekonomian global dan berupaya memitigasi dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan langkah-langkah dan kebijakan yang dibutuhkan pasar,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan.
Sementara, LPS pada periode September 2019 telah menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan pada bank umum dan BPR masing-masing 25 bps menjadi sebesar 6,50% dan 9,0% untuk Rupiah, sedangkan untuk valuta asing menjadi sebesar 2,00%.
Baca Juga: Berikut 5 negara dengan investasi terbesar di Indonesia
“Mempertimbangkan bahwa proses penyesuaian suku bunga simpanan masih berlangsung, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan dan hasil asesmen atas kondisi ekonomi makro, likuiditas perbankan serta stabilitas sistem keuangan,” terang Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
Selanjutnya, KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News