kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

KSPSI Sambut Positif Sinyal Pemerintah Soal Ratifikasi Konvensi ILO 188


Jumat, 02 Mei 2025 / 23:35 WIB
KSPSI Sambut Positif Sinyal Pemerintah Soal Ratifikasi Konvensi ILO 188
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (ketiga kiri) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri), Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban (kiri), dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat (kanan) menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah memberikan sinyal positif terhadap usulan ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan.

“Respons pemerintah sangat positif, dan kami tentu menyambutnya dengan bahagia,” ujar Jumhur kepada Kontan.co.id, Jumat (2/5).

Baca Juga: Ketua Umum KSPSI Minta Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188

Konvensi ILO 188 yang disahkan pada 2007 bertujuan memberikan perlindungan terhadap awak kapal perikanan dan nelayan, khususnya terkait aspek keselamatan, kesejahteraan, dan kondisi kerja yang layak.

Jumhur mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, serta para awak kapal perikanan.

Ia menilai, wacana ratifikasi konvensi ini mulai mendapat tempat dalam pembahasan internal antar-kementerian.

“Sebagai langkah awal, konvensi ini sudah mulai dibicarakan di antara mereka. Setidaknya sudah ada dialog internal. Artinya, mereka mulai menyadari bahwa ini hal yang sangat masuk akal untuk diratifikasi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sejumlah poin dalam konvensi tersebut, antara lain jaminan perlindungan kerja, jam kerja yang manusiawi, sistem upah yang adil, kontrak kerja yang transparan, hingga pelatihan yang memadai sebelum awak kapal bekerja di laut.

Baca Juga: Mayday 2025, KSPI Sampaikan 6 Tuntutan ke Presiden Prabowo

KSPSI, lanjut Jumhur, akan terus mengawal proses ini agar ratifikasi Konvensi ILO 188 bisa segera masuk agenda pembahasan DPR.

“Kami akan terus mendesak. Sekarang kami mendorong agar Presiden mengeluarkan surat resmi yang menunjuk beberapa menteri untuk mengajukan ratifikasi ke DPR,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi bahwa proses ratifikasi masih membutuhkan kajian mendalam dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Ratifikasi ini perlu dikaji bersama karena substansi Konvensi ILO 188 tidak hanya menjadi domain Kementerian Ketenagakerjaan, tapi juga Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut) dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Migran,” ujar Yassierli kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×