kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

KSPSI: Harusnya Penundaan Pembayaran UMP 2009 untuk Semua Jajaran


Selasa, 03 Februari 2009 / 16:06 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Hikayat Atika Karwa mengatakan, seharusnya langkah penundaan pembayaran UMP dilakukan terakhir oleh perusahaan. "Pekerja memahami kalau di tengah kondisi sekarang ini, perusahaan mengalami hal sulit. Tapi seharusnya bukan saja pekerja yang dikorbankan," ujar Hikayat, Selasa (3/2).

Pernyataan Hikayat tersebut menangapi data Depnakaertrans kepada DPR, Senin (2/3) kalau pemerintah menerima permohonan dari 235 perusahaan yang minta menunda pembayaran UMP. Dimana dari jumlah itu, 177 permohonan diantaranya disetujui untuk menunda pembayaran gaji sesuai UMP.

Hikayat mengatakan, seharusnya penundaan pembayaran gaji juga dilakukan terhadap jajaran petinggi di tiap perusahaan serta instansi pemerintah.

Menurut dia, tuntutan pekerja atawa buruh meminta pengusaha untuk membayar gaji sesuai aturan bukan berarti pekerja tidak memahami kondisi yang dialami pengusaha. "Jadi persoalannya bukan menerima atau tidak karena biar bagaimanapun juga kebijakan itu bisa mencegah terjadinya PHK," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×