kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ada 235 Perusahaan Minta Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum


Senin, 02 Februari 2009 / 15:16 WIB
Ada 235 Perusahaan Minta Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Gelombang krisis keuangan global tampaknya memang benar-benar dahsyat. Salah satu indikasinya, baru satu bulan upah minimum provinsi (UMP) tahun ini berjalan tapi sudah ada 235 perusahaan yang meminta menangguhkan pelaksanaan UMP.

Direktur Jenderal Pembinaan, Hubungan Industrial dan Jamsostek Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) Myra Maria Hanartani mengatakan, hingga akhir Januari 2009, sudah ada 235 perusahaan yang minta izin menangguhkan pelaksanaan UMP 2009. "Dari jumlah itu, ada 177 perusahaan yang diizinkan menangguhkan," ujar Myra di gedung DPR, Senin (2/2). Sementara itu, 46 perusahaan di tolak permohonannya.

Depnakertrans juga telah mencabut tiga permohonan penangguhan. Saat ini, Depnakertrans juga masih memproses sembilan permohonan dari 235 permohonan membayar UMP seperti yang telah ditetapkan gubernur setempat.

Untuk perusahaan yang diizinkan menangguhkan pelaksanaan UMP 2009 diizinkan untuk melanjutkan proses selanjutnya. "Apakah membayar gaji seperti gaji 2008 atau hasil dari kesepakatan pengusaha dan pekerja, Depnaker serahkan kepada gubernur untuk menetapkan," kata Myra.

Menurutnya, perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMP 2009 paling banyak adalah yang bergerak di sektor garmen dan tekstil dan produk tekstil (TPT).

Data Depnakertrans menyebutkan, dari 235 yang minta penangguhan pembayaran UMP 2009, terbesar berasal dari Jawa Barat yakni mencapai 81 perusahaan. Kemudian, Jawa Tengah (77 perusahaan), Jawa Timur (29 perusahaan), Yogyakarta (28 perusahaan), Banten (8 perusahaan), Sulawesi Selatan (6 perusahaan), DKI Jakarta (5 perusahaan), dan Lampung (1 perusahaan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×