Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menunjukkan mayoritas perusahaan menahan rekrutmen dan ekspansi telah tercermin pada kondisi ketenagakerjaan di lapangan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, temuan tersebut sejalan dengan tren penyerapan tenaga kerja yang saat ini lebih banyak terjadi di sektor informal.
“pertama secara makro ekonomi, penelitian Apindo itu memang terkonfirmasi karena penyerapan lapangan kerja yang sekarang terjadi ini lebih banyak di sektor informal misal MBG, itu kan sektor informal, ada jutaan tenaga kerja terserap tapi itu sektor informal,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, sektor informal memiliki karakteristik upah berbasis kesepakatan dan tidak mengikuti standar upah minimum, berbeda dengan sektor formal yang selama ini menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja berkualitas.
Baca Juga: Wacana Larangan Vape Mengemuka, Anggota DPR Dorong Kebijakan Berbasis Data
Selain itu, KSPI juga mencatat meningkatnya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), yang tercermin dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
“Nah kalau ter-PHK-nya, data KSPI dan Partai Buruh 100.000 an sampai dengan Februari 2026, penyerapan tenaga kerja berarti kan tidak terlalu banyak yang terjadi justru PHK, di sektor formal,” kata Said.
Menurutnya, tekanan biaya produksi akibat kenaikan harga energi dan bahan baku impor berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan dalam waktu dekat.
“Kalau prediksi dari litbang KSPI dan Partai Buruh yang berdasarkan informasi di serikat pekerja tingkat perusahaan 3 bulan ke depan akan terjadi PHK kalau harga BBM industri terus naik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kenaikan biaya produksi akan mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk menekan biaya tenaga kerja.
“Kalau ongkos produksi naik otomatis kan efisiensi, efisiensi kan berarti menekan labor cost, kalau ongkos buruh kan berarti PHK,” jelasnya.
Baca Juga: Perry Warjiyo Beberkan Rahasia Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Krisis Global
Untuk menahan potensi gelombang PHK, KSPI mengusulkan sejumlah kebijakan jangka pendek kepada pemerintah, terutama terkait biaya produksi industri.
“BBM industri itu jangan naik dulu, untuk jangka waktu pendek misalnya 2 bulan, 3 bulan jangan naik dulu, karena kalau dinaikkan mengikuti harga BBM di pasaran itu pasti ongkos produksi naik,” katanya.
Selain itu, KSPI juga mengusulkan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau PPN diturunkan berarti walaupun ongkos produksi naik karena PPN turun harga jual barang tetap bisa murah, jadi tetap bisa jualan barang produksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan PTKP akan mendorong konsumsi rumah tangga yang pada akhirnya menopang produksi dan mengurangi risiko PHK.
“Kalau ada saving, buruh kan belanja, kalau dia belanja berarti produksi naik, produksi naik, enggak ada PHK,” kata Said Iqbal.
KSPI menilai tanpa intervensi kebijakan yang cepat, tekanan terhadap sektor formal berpotensi meningkat, terutama di industri padat karya yang sensitif terhadap kenaikan biaya produksi dan fluktuasi permintaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













