kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

KSPI ancam mogok nasional pada 30 Oktober


Rabu, 18 September 2013 / 19:16 WIB
KSPI ancam mogok nasional pada 30 Oktober
ILUSTRASI. Mendengarkan podcast menjadi salah satu hobi baru yang digandrungi kaum muda, terutama podcast dengan tema psikologi.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beserta beberapa aliansi serikat buruh di daerah se-Indonesia menyatakan tetap akan memperjuangkan kenaikan upah minimum 50% nasional dan Rp 3,7 juta untuk Jakarta.

Alasannya, Komponen Hidup Layak (KHL) sebanyak 60 item sudah tidak relevan lagi digunakan sebagai acuan penetapan upah minimum untuk kondisi sekarang. KSPI mengutarakan, dasar kenaikan upah minimum saat ini harus dihitung dengan mengunakan 84 item.

KSPI juga menuntut adanya jaminan kesehatan yang harus diberlakukan per 1 Januari 2014 tanpa pentahapan. Selain itu, organisasi buruh tersebut juga menuntut penghapusan sistem outsourcing per bulan November 2013.

Menurut presiden KSPI, Said Iqbal, bila usulan ini tidak didengar, KSPI akan memberikan ultimatum. "KSPI akan mengumpulkan seluruh dewan pengupahan dari unsur buruh dan meminta seluruh dewan pengupahan dari unsur buruh untuk walkout," ungkapnya.

"Aliansi serikat pekerja sudah menyiapkan aksi-aksi aliansi daerah dalam eskalasi yang lebih besar dan puncaknya mogok nasional pada 30 Oktober 2013 yang akan," papar Said dalam laporan tertulisnya kepada wartawan (18/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×