Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ada 20 ribu-25 ribu pekerja yang di PHK selama 2017.
Menurut data yang dihimpun KSPI PHK tersebut paling banyak terjadi di industri garmen, farmasi, pertambangan, telekomunikasi, dan keramik. “Memang jumlahnya kecil, tapi kita harus melihat dampaknya,” kata Said, Kamis (5/10).
Beberapa sektor dirinci oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada antara lain farmasi PT Sanovi 156 orang, PT Glaxo 88 orang, Darya Baria 40 orang, PT Ros 400 orang, Tempo Scan Pacific 95 orang.
Sementara di industri Keramik, Indoferro 1000 orang, Indocoke hampir 1000 orang. Sedangkan di sektor pertambangan ada PT Smelting di Gresik 380 orang, dan Freeport berpotensi memecat 8100 orang.
Dari sektor Telekomunikasi, Sabda Pranawa Djati, Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia ada 3 perusahaan besar yang berpotensi memecat pekerjanya yaitu Indosat Ooredoo, Indosat M2, dan XL-Axiata.
Rincian Sabda sebagai berikut, di Indosat Ooredoo 40 orang dalam proses PHK ditambah kurang lebih 300 pekerja lainnya menyusul diproses.
Di Indosat M2 70 orang pekerja Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan kurang lebih 200 pekerja Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) berpotensi di-PHK. Sementara di XL-Axiata 100 pekerja berpotensi dipecat, serta lebih dari 900 pekerja menyusul diproses.
Selain soal efisiensi dan restrukturisasi perusahaan, Sabda menilai adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) juga jadi pemicu pemecatan di perusahaan telekomunikasi.
“Paling banyak dari India dan Pakistan, beberapa malah ada yang bekerja di HRD padahal itu melanggar aturan,” jelas Sabda.
Sebelumnya Deva Rachman, Head of Corporate Communication Indosat telah membantah terjadi PHK massal di perusahaannya. “Saat ini tidak ada PHK massal,” kata Deva kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat.
Ancaman GTO
Selain dari sektor yang disebutkan Sabda menambahkan akan ada potensi PHK besar-besaran dari sektor infrastruktur, khususnya dari penerapan kebijakan Gerbang Tol Otomatis (GTO). Diperkirakan akan ada 2000 pekerja yang dipecat dengan pemberlakuan kebijakan ini.
“Oleh karenanya kami menolak GTO, tidak masalah ada GTO asal tetap ada pembayaran secara manual oleh petugas. Jadi biar konsumen yang memilih,” lanjut Sabda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News