kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Kronologi eksekusi terpidana mati di Nusakambangan


Rabu, 29 April 2015 / 22:15 WIB
Kronologi eksekusi terpidana mati di Nusakambangan
ILUSTRASI. DANA bisa digunakan antar negara. Salah satunya kini bisa digunakan di Singapura


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua, lebih baik dari tahap satu. Hal itu disampaikan setelah ia, dan Jaksa Agung HM Prasetyo meninjau langsung lokasi eksekusi.

"Eksekusi dini hari tadi berlangsung lebih baik dan sempurna dibanding pertama. Parameter jumlah lebih banyak, tetapi bisa dikatakan justru lebih baik," ujar Tony saat dihubungi, Rabu (29/4) malam.

Menurut Tony, fasilitas yang digunakan sudah diatur dengan lebih baik dari tahap pertama. Misalnya, tempat pemandian jenazah dan tenda yang dipersiapkan lebih baik dan memadai untuk digunakan.

Kronologi

Selain itu, menurut Tony, proses eksekusi para terpidana sendiri berjalan lebih rapih. Begitu tembakan serentak dilakukan pada pukul 00.35, setelah diberi jeda 10 menit, diketahui semua terpidana meninggal pada tembakan pertama.

Setelah eksekusi selesai dilakukan, semua jenazah terpidana kemudian dibersihkan, dan mulai diantarkan kepada pihak keluarga pada pukul 04.30.

Selanjutnya, iring-iringan jenazah keluar dari Nusakambangan menuju Cilacap dan melanjutkan dengan tujuan masing-masing yang telah ditentukan. Sementara itu, pada saat yang bersamaan, terpidana mati asal Filipina yang ditunda eksekusinya, Mary Jane Veloso, dikembalikan ke LP Wirogunan, Sleman, Yogyakarta.

"Karena Nusakambangan tidak ada fasilitas napi perempuan, maka diserahterimakan di Yogyakarta dari pihak kejaksaan. Statusnya sebagai titipan terpidana yang menanti eksekusi," kata Tony.

Pada Rabu dini hari tadi, Kejaksaan telah melaksanakan eksekusi mati tahap kedua terhadap delapan terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka yang dieksekusi itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia). Sementara itu, terpidana mati Mary Jane, pelaksanaan eksekusinya ditunda.

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, kemarin. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×