kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   -5.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.860   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.723   44,05   0,66%
  • KOMPAS100 968   3,45   0,36%
  • LQ45 754   3,69   0,49%
  • ISSI 213   0,95   0,45%
  • IDX30 391   1,55   0,40%
  • IDXHIDIV20 471   3,02   0,64%
  • IDX80 110   0,24   0,22%
  • IDXV30 115   -0,16   -0,14%
  • IDXQ30 128   0,78   0,61%

Kreditur setujui skema MTN Bima Multifinance


Senin, 31 Juli 2017 / 19:26 WIB
Kreditur setujui skema MTN Bima Multifinance


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) perusahaan pembiayaan PT Bima Multifinance berpeluang damai, setelah mayoritas para kreditur menyetujui proposal perdamaian.

Lalu bagaimana isi dari proposal perdamaian tersebut? Salah satu pengurus PKPU Bima, Johannes Aritonang mengatakan, dalam penawarannya, debitur menawarkan penerbitan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN).

Adapun hal itu merupakan pengganti dari tawaran sebelumnya yang menggunakan skema convertible bonds (CB). Kendati begitu, Johannes mengatakan, konsep dari MTN tak jauh berbeda CB yakni, selama lima tahun kreditur dapat mengkonversikannya menjadi saham.

"MTN dipilih karena memang ada beberapa kreditur bank yang tidak bisa menyerap saham dengan CB," jelasnya. Adapun dalam MTN penerbitan totalnya ditargetkan mencapai Rp 380 miliar.

Sementara kepada kreditur konkuren dengan nilai utang di bawah Rp 1 miliar akan diselesaikan dicicil selama satu tahun. Dalam hal ini perusahaan pun juga masih meminta penghapusan bunga dan denda.

Adapun diketahui, tim pengurus PKPU mencatat Bima Multifinance memiliki total utang sebesar Rp 999,49 miliar. Rinciannya, kreditur separatis Rp 879, 94 miliar dan kreditur konkuren Rp 119,55 miliar.

Kreditur separatis itu didominasi oleh bank. Bank dengan tagihan terbanyak pun ada Bank Kalsel Rp 122,97 miliar, Bank Victoria rp 109,58 miliar, dan, Bank BRI Agroniaga Rp 66,69 miliar. Kemudian juga para pemegang obligasi yang diwakili wali amanat dari Bank BTN dengan total tagihan Rp 216 miliar.

Pengurus PKPU lainnya Daniel Alfredo menyampaikan, setelah homoligasi baik debitur dan para kreditur akan membentuk tim pengelola (caretaker). Caretaker merupakan perwakilan kepentingan para kreditur dalam manajemen Bima.

Adapun caretaker ini nantinya akan berasal dari para kreditur. Dalam artinya, para kreditur dapat mengajukan pihak untuk dijadikan direksi dan komisaris perusahaan

"Dengan hal tersebut, para kreditur dapat mengawasi secara langsung bagaimana bisnis Bima ke depannya," tutur Daniel. Ia pun melanjutkan, perdamaian Bima ini cukup unik.

Pasalnya, perdamaian Bima dapat terwujud meskipun tidak adanya investor maupun injeksi dana segar ke perusahaan. "Jadi memang benar-benar hanya mengandalkan bisnis perusahaan saja," lanjut Daniel.

Adapun dalam proposal, pihak perusahaan hanya akan berfokus di bisnis R2 dan melakukan efisien baik dalam pembukaan kantor cabang dan personel karyawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×