kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

KPUD DKI minta masukan soal pemutakhiran DPT


Minggu, 15 Juli 2012 / 20:32 WIB
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta belum dapat memutuskan apakah ada pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua nanti. KPUD DKI akan meminta masukan KPU Pusat terlebih dahulu.

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemutakhiran DPT pada pemilihan putaran kedua ini tidak ada. Menurutnya, pasal 32 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2010 melarang adanya pemutakhiran data pemilih jika pemilihan berlangsung dua putaran.

Asal tahu saja, kisruh DPT masih saja tetap terjadi walau KPUD DKI Jakarta telah mencoret 21.344 pemilih yang diduga merupakan pemilih ganda. Sumarno mengatakan, masih banyak pemilih yang secara administratif lolos namun tidak memiliki hak suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×