kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPUD DKI minta masukan soal pemutakhiran DPT


Minggu, 15 Juli 2012 / 20:32 WIB
KPUD DKI minta masukan soal pemutakhiran DPT
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.


Reporter: Merlinda Riska | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta belum dapat memutuskan apakah ada pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada putaran kedua nanti. KPUD DKI akan meminta masukan KPU Pusat terlebih dahulu.

Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan pemutakhiran DPT pada pemilihan putaran kedua ini tidak ada. Menurutnya, pasal 32 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2010 melarang adanya pemutakhiran data pemilih jika pemilihan berlangsung dua putaran.

Asal tahu saja, kisruh DPT masih saja tetap terjadi walau KPUD DKI Jakarta telah mencoret 21.344 pemilih yang diduga merupakan pemilih ganda. Sumarno mengatakan, masih banyak pemilih yang secara administratif lolos namun tidak memiliki hak suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×