kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPU: Upaya penyusunan daftar pemilih tetap dilakukan secara transparan


Selasa, 11 Desember 2018 / 18:37 WIB
KPU: Upaya penyusunan daftar pemilih tetap dilakukan secara transparan
ILUSTRASI. PENGECEKAN DPT DKI JAKARTA


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 15 Desember 2018. KPU membuka kesempatan kepada peserta pemilu untuk melihat upaya yang telah dilakukan pihaknya selama memperbaiki dan menyusun DPT.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan pihaknya mengundang partai politik dan peserta pemilu termasuk tim sukses pasangan calon presiden-calon wakil presiden untuk melihat apa yang sudah KPU selesaikan. "Jadi akan kami sampaikan sebelum penetapan DPT pada 15 Desember 2018," kata Viryan, Selasa (11/12).

Menurut dia, upaya komunikasi itu penting agar peserta pemilu dan stakeholder terkait mengetahui upaya yang sudah dilakukan lembaga penyelenggara pemilu tersebut. "Ini penting kami komunikasikan sejak awal agar stakeholder kunci peserta pemilu bisa mengetahui dengan lebih baik secara detail kondisi kami dan apa yang sudah kami selesaikan," katanya.

Sebelumnya, Senin (10/12), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menginginkan supaya KPU RI melakukan transparansi terhadap penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan Pemilu 2019.

Upaya transparansi itu dilakukan dengan cara mempersilakan BPN Prabowo-Sandi turut serta di dalam menganalisa DPT termasuk membuka dan mencermati data secara lengkap dan detail.

BPN Prabowo-Sandi masih mempertanyakan tambahan data 31 juta pemilih yang diserahkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI. Bahkan, mereka meminta penandaan empat bintang di NIK dan NKK supaya dibuka. (Glery Lazuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPU Sebut Upaya Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Dilakukan Secara Transparan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×