Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisiner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, pihaknya mulai melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdampak bencana.
Viryan mengatakan, jika menemukan data penduduk yang diyakini sudah meninggal dunia akibat bencana, maka KPU akan langsung mencoret nama tersebut dari DPT Pemilu 2019. "Yang dihapus adalah pemilih yang sudah diyakini meninggal," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Penghapusan data penduduk itu dilakukan dengan dua pendekatan. Pendekatan pertama, berdasar akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Berdasar data yang dihimpun, ada kurang lebih 2000 orang yang meninggal akibat bencana Sulteng. Dari jumlah tersebut, sekitar 1000 korban sudah didata oleh Disdukcapil. "Bisa dipastikan, kurang lebih 1000 (orang) akan dihapus dari daftar pemilih," ujar Viryan.
Pendekatan kedua, berdasar surat keterangan kematian yang dikeluarkan desa/kelurahan. Mengacu pada surat keterangan itu, KPU juga dimungkinkan menghapus nama yang menjadi rujukan. Viryan menambahkan, akibat gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, Jumat (28/9), banyak penduduk yang dinyatakan hilang.
Penduduk hilang dalam pandangan KPU, bisa berarti menjadi korban meninggal yang tidak ditemukan saat proses evakuasi, atau berpindah ke daerah lain di luar tiga wilayah tersebut.
"Untuk yang kategori hilang, ini pada kondisi sekarang masih dinyatakan hilang, ini belum dihapus. Yang dihapus adalah pemilih yang sudah diyakini meninggal," ujar dia. Diharapkan, proses penyempurnaan data akan selesai pada pertengahan bulan ini, sesuai dengan rencana penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Coret Nama Pemilih di Sulteng yang Diyakini Tewas karena Gempa"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News