kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU skors rekapitulasi suara karena saksi Prabowo


Senin, 21 Juli 2014 / 12:09 WIB
KPU skors rekapitulasi suara karena saksi Prabowo
ILUSTRASI. Ratusan kendaraan siap ekspor terparkir di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menskors rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 tingkat nasional, Senin (21/6). Skors tersebut dilakukan untuk menunggu kehadiran saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam forum tersebut.

Rapat pleno sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua KPU Husni Kamil Manik baru mencabut skors rapat yang diberlakukan sejak dini hari tadi pada pukul 10.30 WIB.

Dalam rapat tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU beberapa provinsi dan para pemantau. Namun, saksi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengusulkan rapat pleno ditunda sampai saksi Prabowo-Hatta tiba. "Sebaiknya diskors dulu sampai saksi pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) datang," ujar saksi Jokowi-JK Hesbul Bahar.

Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak. "Sebaiknya ditunda sampai pukul 11.00 WIB," kata Nelson dalam forum yang sama.

Husni pun mengamini usul itu dan menskors rapat hingga pukul 11.00 WIB. KPU berencana membahas rekapitulasi suara dari 18 provinsi. Jika hal itu dapat dilakukan, hari ini KPU dapat menyelesaikan rekapitulasi nasional. Pada Minggu kemarin, KPU telah membahas rekapitulasi suara dari 15 provinsi.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta meminta KPU mengentikan rekapitulasi suara nasional. Mereka beralasan masih terjadi banyak kecurangan di berbagai daerah. Prabowo merasa KPU tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.

Lantaran proses rekapitulasi tetap dilanjutkan, kubu Prabowo-Hatta berencana melaporkan KPU ke Polri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×