kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPU: Pemerintah & DPR harus selesaikan RUU Pemilu


Senin, 10 April 2017 / 17:51 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu. Juri Ardiantoro, Ketua KPU menyatakan, permintaan tersebut langsung disampaikan kepada pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo ketika KPU melaporkan hasil kerja mereka selama lima tahun ini ke presiden dan DPR.

Juri mengatakan, penyelesaian tersebut penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019. "Karena tahapan persiapan sudah harus mulai dilaksanakan 2017, waktunya sudah mepet," katanya di Kantor Presiden, Senin (10/4).

Juri mengatakan, dari internal KPU, persiapan tahapan untuk menyambut pelaksanaan pemilu 2019 sudah mulai dilaksanakan. Saat ini, KPU sudah mempersiapkan rancangan anggaran, tahapan dan sistem teknologi infomasi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Untuk verifikasi parpol peserta Pemilu 2019 misalnya, kami menyediakan sistem informasi parpol untuk menerima pendaftaran, memverifikasi calon peserta pemilu, itu mulai kami lakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×