kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU merespon kabar permintaan Jokowi: Pelantikan tak bisa dimajukan


Senin, 30 September 2019 / 11:14 WIB
KPU merespon kabar permintaan Jokowi: Pelantikan tak bisa dimajukan
ILUSTRASI. Pendaftaran calon legislatif


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar yang mengatakan Presiden Joko Widodo ingin agar waktu pelantikan dimajukan sehari mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Viryan Azis memastikan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun ini akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.

"Pelantikan tetap 20 Oktober," kata Viryan kepada Kompas.com, Senin (30/9).

Viryan menyebut, waktu pelantikan itu ditentukan sesuai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi belum tindaklanjuti rekomendasi BPK senilai Rp 13 triliun

Adapun sejak pemilu periode-periode sebelumnya, pelantikan selalu digelar pada 20 Oktober 2019. Oleh karenanya, mengikuti AMJ yang berlaku, pelantikan harus digelar pada 20 Oktober 2019, sesuai dengan waktu yang sudah berlaku dari tahun ke tahun.

"UUD menyebut masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden 5 tahun," ujar Viryan.

Aturan yang dimaksud Viryan tertuang dalam Pasal 7 UUD 1945. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya mereka dapat dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Baca Juga: Soal pemilihan menteri, Jokowi: Jangan ada yang ikut campur!

Presiden Joko Widodo disebut berkeinginan memajukan pelantikan sehari lebih cepat dari jadwal seharusnya, 20 Oktober 2019. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi saat bersilaturahim dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat (27/9).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tetap 20 Oktober, Tak Bisa Dimajukan"
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×