kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintahan Jokowi belum tindaklanjuti rekomendasi BPK senilai Rp 13 triliun


Kamis, 19 September 2019 / 20:21 WIB
Pemerintahan Jokowi belum tindaklanjuti rekomendasi BPK senilai Rp 13 triliun
ILUSTRASI. Presiden menerima LHP LKPP 2018 dan IHPS II-2018


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2005 hingga Juni 2019 ini nilainya telah mencapai Rp 13,03 triliun.

Hal itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019 yang disampaikan oleh BPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (19/9).

"Hari ini BPK menyampaikan laporan IHPS I tahun 2019 kepada presiden," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usia bertemu Jokowi.

Baca Juga: Pengelolaan tak sesuai aturan, penerimaan PNBP kementerian lembaga belum optimal

Selain rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, ada pula rekomendasi yang berstatus tidak dapat ditindaklanjuti. Angka rekomendasi BPK yang tidak dapat ditindaklanjuti mencapai Rp 13,94 triliun.

Terdapat pula rekomendasi BPK sejak tahun 2005 yang telah ditindaklanjuti namun tidak sesuai rekomendasi. Angka rekomendasi yang berstatus tersebut mencapai Rp 99,16 triliun.

Sedangkan yang terbesar adalah rekomendasi yang sudah dilakukan. Nilai permasalahan yang sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK mencapai Rp 179,53 triliun.

Baca Juga: Jadi bahan korupsi, BPK akan beri rekomendasi soal dana hibah

Selain mengenai temuan rekomendasi, BPK pun menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat. Dari seluruh kementerian lembaga yang ada, masih terdapat lima lembaga yang tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ada empat yang Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Moermahadi.

Sementara terdapat satu lembaga yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (TMP). Lembaga tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca Juga: Jokowi: Imam Nahrawi mengundurkan diri dari jabatan Menpora

Menanggapi hal tersebut Jokowi mengaku senang dengan hasil pemeriksaan BPK. Ia mengapresiasi tinggal sedikitnya lembaga yang belum mendapat opini WTP. "Kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP-nya juga sangat meningkat, pemerintah daerah juga sama," jelas Jokowi.

Selain itu Presiden juga menyampaikan akan menjalankan hasil rekomendasi BPK. Hal itu untuk mencapai pemerintahan yang kredibel dan transparan. "Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti," tegas Jokowi.

Jokowi akan menginstruksikan jajaran terkait untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan sebagaimana yang disampaikan oleh BPK. Ia berharap agar tingkat kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan efisiensi penggunaan anggaran juga dapat semakin meningkat di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×