kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPU Lakukan Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Calon Peserta Pemilu 2024


Minggu, 16 Oktober 2022 / 22:25 WIB
KPU Lakukan Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonparlemen Calon Peserta Pemilu 2024
ILUSTRASI. Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Adapun, 9 partai politik parlemen otomatis lolos sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstuitusi (MK) nomor 55 tahun 2020. Sementara 9 partai politik nonparlemen mesti dilakukan verifikasi faktual.

Baca Juga: Ini Lima Arahan Presiden Jokowi kepada Jajaran Polri

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira meminta proses tahapan pemilu dilakukan secara akuntabel, terbuka, transparan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Ia optimis pelaksanaan tahapan pemilu berjalan lancar karena Indonesia telah sukses dalam penyelenggaraan Pemilu sebelum-sebelumnya.

“Jumlah sekarang saya rasa dalam jumlah yang ideal untuk teman teman menyampaikan aspirasinya,” kata Anggawira.

Anggawira meminta visi misi partai politik peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila yang diantaranya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Menurutnya, kebijakan yang sudah baik pada masa pemerintahan saat ini perlu dilanjutkan keberlangsungannya kedepan.

Dia mencontohkan, kebijakan kebijakan seperti hilirisasi, kemudahan perizinan dan penguatan infrastruktur perlu untuk dilanjutkan kedepan. Dengan demikian, tidak ada lagi perubahan perubahan aturan yang telah ada.

“Hal itu yang menjadi concern dunia usaha, jangan sampai berubah pemerintahan, berubah lagi (kebijakannya). Ini saya rasa menjadi kesepakatan kita bersama,” ujar Angawira.

Baca Juga: Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ingat Lagi Perolehan Suara Di Pemilu 2019

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, dari 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, 9 partai politik parlemen memiliki kekuatan yang lebih kuat dibanding 9 partai politik nonparlemen.

Apalagi konsolidasi politik 9 parpol yang ada di parlemen bisa jadi telah dilakukan sejak lama sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Keikutsertaan parpol baru di pemilu 2024 membutuhkan energi yang luar biasa untuk bersaing dengan 9 partai politik yang sudah ada di parlemen,” kata Lucius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×