kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU dorong rekapitulasi elektronik jadi hasil perhitungan resmi pemilu


Senin, 06 Juli 2020 / 15:40 WIB
KPU dorong rekapitulasi elektronik jadi hasil perhitungan resmi pemilu
ILUSTRASI. Logo Komisi Pemilihan Umum KPU?saat?debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Debat yang terdiri dari enam segmen ini meil


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong agar rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) menjadi hasil perhitungan resmi  pemilihan umum (pemilu).

"Ini yang mau kami dorong, mungkin belum sampai dengan pemungutan suaranya, tetapi sampai e-rekapnya, mudah-mudahan ketika revisi UU ini dilakukan, termasuk pemilu 2024,  e-rekap ditetapkan jadi hasil pemilu resmi," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangannya di Graha BNPB, Senin (6/7).

Baca Juga: KPU sebut , pilkada serentak 2020 bisa jadi dasar pemilu di masa bencana

Dengan adanya e-rekap ini, Arief mengatakan waktu rekapitulasi pemilu akan lebih singkat, menginat tidak ada lagi proses rekapitulasi berhari-hari di kecamatan dan kabupaten. "Jadi begitu selesai dihitung, di-capture, dikirim, masuk ke pusat data kita, langsung direkap secara elektronik," terang Arif.

Tak hanya itu, dia pun mengatakan Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tak perlu lagi memberikan ratusan lembar salinan yang diberikan kepada sanksi, bahkan partai politik peserta pemilu tidak perlu mengirimkan sanksi lagi. Pasalnya, hasil tersebut akan dikirimkan kepada peserta pemilu.

"Kalau e-rekap itu ditetapkan, diatur eksplisit dalam UU, pemilu kita jadi ramah lingkungan. Tidak perlu kertas-kertas yang banyak itu," kata Arief.

Menurut Arief, sebenarnya rekapitulasi perhitungan suara secara elektronik sudah dicoba melalui sistem informasi perhitungan suara (situng) pada pemilu 2019. Namun, Arief tak menampik bahwa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerima e-rekap sebagai hasil perhitungan yang resmi.

Baca Juga: Pilkada 2020 tetap digelar, Kemendagri ingin kepala daerah cepat tangani Covid-19

Adapun, terkait dengan Pilkada 2020, Arief mengatakan pihaknya tidak akan menghilangkan budaya pemungutan suara secara langsung. Dia mengakui banyak pihak yang menyarankan agar pemungutan suara juga dilakukan secara daring.

Namun, keputusan pemungutan suara secara manual ini dipilih melihat pengalaman dan perbandingan negara lain. Menurutnya, lebih baik saat perekapan hasil pilkada lah teknologi informasi dimanfaatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×