kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU sebut , pilkada serentak 2020 bisa jadi dasar pemilu di masa bencana


Senin, 06 Juli 2020 / 13:34 WIB
KPU sebut , pilkada serentak 2020 bisa jadi dasar pemilu di masa bencana
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berpose di sela wawancara khusus dengan Kantor Berita ANTARA di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Wawancara tersebut membahas persiapan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pa


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020  akan menjadi dasar pada pelaksanaan pemilihan umum di masa depan, khususnya di masa bencana, bila pilkada ini bisa terlaksana dengan baik.

Ketua KPU Arief Budiman menerangkan, hal ini dikarenakan pilkada serentak 2020 merupakan kali pertama Indonesia melaksanakan pilkada di tengah pandemi.

"Pilkada di 2020 ini akan menjadi penting untuk memberi dasar, memberi pijakan bagi generasi yang akan datang. Kalau kita punya contoh baik, kita melaksanakan dengan baik, maka dia menjadi model untuk pemilu-pemilu kita ke depan kalau ada bencana," ujar Arief saat memberikan keterangan di kantor Graha BNPB, Senin (6/7).

Baca Juga: Pilkada 2020 tetap digelar, Kemendagri ingin kepala daerah cepat tangani Covid-19

Menurut Arief, Covid-19 bukanlah satu-satunya bencana yang ada. Menurutnya, bisa jadi muncul berbagai bencana lain, mulai dari bencana alam hingga non alam.

Dia menjelaskan, apa yang dibuat kali ini pun tak hanya terkait teknis pelaksanaannya, tetapi juga berkaitan dengan regulasi, model pelaksanaan hingga kultur dari masyarakat.

Menurut Arief, bila pelaksanaan Pilkada 2020 ini tidak berjalan dengan baik, maka bila terjadi bencana lagi di masa depan, Indonesia masih belum mengetahui seperti apa cara yang tepat untuk melaksanakan pemilu.

Baca Juga: Pemerintah perlu meningkatkan anggaran kesehatan, ini pertimbangannya

"Kalau baik yang kita terapkan hari ini, dia bisa menjadi contoh baik, tapi kalau buruk melaksanakannya tahun ini, maka kalau terjadi lagi, kita juga masih meraba-raba lagi kita harus seperti apa. Jadi ini pertaruhan besar, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi sebetulnya ini warisan penting untuk generasi yang akan datang," kata Arief.

Adapun, Arief mengatakan tidak ada tegulasi yang diubah dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. Menurutnya, pelaksanaannya tetap mengacu pada UU nomor 10 tahun 2016. Namun, ada penambahan pada peraturan KPU yang baru, hal ini mengenai tahapan-tahapan yang harus dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×